Wednesday, November 7, 2012

FAKTOR – FAKTOR PENGHAMBAT KOMUNIKASI


FAKTOR – FAKTOR PENGHAMBAT KOMUNIKASI

Komunikasi berasal dari bahasa latin, yaitu communis, dalam pengertian di sini tidak ada hubungannya dengan partai komunis pada kegiatan politik. Communis dalam komunikasi adalah sama, maksudnya adanya kesamaan makna mengenai sesuatu hal.

Beberapa Faktor Penghambat komunikasi adalah :
1.              Tidak adanya konsekwensi timbal-balik. Komunikasi terjadi sebagai konsekuensi dari hubungan sosial masyarakat, baik komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih. Karena terjadinya hubungan maka timbul interaksi di dalamnya.
2.            Kurangannya pemahaman terhadap permasalahan. Dalam berkomunikasi mungkin kita menginginkan sebuah hasil atau lebih dari beberapa kemungkinan yang diperoleh, yaitu; pemahaman atas apa yang disampaikan, pengaruh sikap, hubungan yang semakin baik dan menimbulkan tindakan yang diinginkan.
3.            Hambatan Sosio-antro-psikologis
adalah hambatan yang terjadi dalam konteks situasional, dalam hal ini seorang komunikator (penyampai pesan) harus mampu memperhatikan situasi ketika komunikasi sedang dilangsungkan, sebab situasi akan sangat berpengaruh terhadap proses komunikasi terutama pada faktor: Sosiologis-antro-psikologis.
4.             Hambatan Semantis
Hambatan sematis adalah hambatan yang terjadi di dalam diri komunikator, yaitu menyangkut bahasa yang digunakan sebagai alat penyampaian pesannya. Gangguan semantis bisa menyebabkan salah tafsir yang pada akhirnya akan mengakibatkan salah komunikasi.
5.             Hambatan Mekanis
Hambatan mekanis adalah hambatan yang banyak dijumpai pada media yang digunakan dalam berkomunikasi, misalkan pada telepon, televisi, dan radio yang sinyalnya terganggu dan lain sebagainya.

6.            Hambatan Ekologis
Hambatan ekologis adalah hamatan yang disebabkan oleh lingkungan dimana proses komunikasi sedang dilangsungkan. Jadi hambatan tersebut datangnya karena lingkungan. Misalnya; ketika sedang asik mengobrol di sebuah café, terdengar suara riuh kendaraan, ketika sedang berpidato terjadi hujan besar dan lain sebagainya.
Agar tidak terjadi gangguan ekologis seorang komunikator harus terlebih dahulu menyiapkan antisipasi atau memikirkan dengan matang di mana komunikasi akan dilaksanakan.
7.             Kejelasan topik dan tema yang kadang tidak terfokus. Komunikan akan mengambil inisiatif sesuai dengan apa yang ia duga yang belum tentu sesuai dengan maksud komunikator. Dalam pidato-pidato kenegaraan khususnya, komunikasi semantis harus jelas dan tegas dengan memilih kalimat-kalimat yang mengandung persepsi yang jelas dengan susunan kalimat yang logis.

Sunday, October 28, 2012

Puisi Berbentuk Syair


Puisi Berbentuk Syair
Ditulis : St. Noerul Iklas.SS


Lihatlah itu ya disana
Angdasana beradu rupa
Berjalan prabu menapak istana
Ya disana telah menunggu sang diraja
Sambil menapak iktiar kata sabda

Dilebihkan langkah para perpatih
Dibawah cahaya bulan kemerah bercahaya
Kabar ini bukanlah kabar surang wahai baginda
Sehelai selendang telah dipinang sang putra
Membuai debar sang jelita bertanya

Genderang itu bukanlah genderang perang
Semilir angin telah menjadi kitab terpegang
Memburu musuh yang diraup mimpi
Putra Raja terpanah menyulam Tanya
Siapakah itu menabur bunga

Lihatlah itu ya disana
Cahaya gemulai sentak menyentak
Di bawah mentari sangkala durja
Rakyat menunggu petuah baginda
Tentang hadangan tatkala sunyi

Andasana meniti menyulam rindu
Memungkiri setiap kata setiap kalimat
Andasana termangu menjenjangi sukma
Karna sang raja telah bersabda
Hanya engkaulah sang putra Berjaya

Saturday, October 27, 2012

makalah nilai sosial dan norma sosial


KATAPENGANTAR

Puji sukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan Rahmat serta KaruniaNya kepada  kami sehingga kami berhasil  menyelesaikan makalah  ini yang ALHAMDULLILAH tepat pada waktunya yang berjudul “ Nilai Sosial dan Norma Sosial “
Diharapkan makalah ini  dapat  memberikan  imformasi  kepada kita semua tentang Berbagai Nilai Sosial dan Norma Sosial jika dilihat dari berbagai aspek.kami menyadari bahwa  makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran  dari semua  pihak yang  bersipat  membangun selalu kami  harap kan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampai kan  terima kasih kepada semua  pihak yang telah  berperan serta  dalam penyusun makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai  usaha kita. Amin


Penyusun








DAFTAR PUSTAKA

Kata Pengantar
…………………………
1
Daftar Isi
…………………………
2
BAB  I
Pendahuluan
…………………………
3

I.         Latar Belakang Masalah
…………………………
3

II.       Rumusan Masalah
…………………………
3
BAB  II
I.         Defenisi Nilai Sosial
…………………………
4

II.       Fungsi Nilai Sosial
…………………………
4

III.     Ciri-ciri  Nilai Sosial
IV.     Jenis-jenis Nilai Sosial
…………………………
…………………………
4
5
BAB IV
I.         Defenisi Norma Sosial
…………………………
6

II.       Ciri-ciri  Norma Sosial
…………………………
6

III.     Fungsi  Norma Sosial
IV.     Macam-macam Norma Sosial
…………………………
…………………………
7
7
BAB IV
Penutup
…………………………
10
Daftar Pustaka
…………………………
10
Lampiran ( Gambar )


















BAB  I
PENDAHULUAN

I.             Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan individulain.Untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat diperlukan aturan-aturan yangakan terwujud dalam norma dan nilai.Setiap masyarakat memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuaidengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Nilai dan norma tersebut akan dujunjungtinggi, diakui dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan interaksi dan tindakansosialnya.Dalam kehidupan sehari-hari manusia dalam berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam kehidupan sosial. Norma dan nilai padaawalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social danharus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itulama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Nilai dan norma tersebut harus dijaga kelestariannya oleh seluruh anggotamasyakat agar masyarakat tidak kehilangan pegangan dalam hidup bermasyarakat

II.           Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah yang akan dibahas yaitu :
1.      Apa pengertian dari nilai sosial dan bagaimana fungsi, ciri-ciri dan jenis Nilai sosial ?

2.      Apa pengertian dari nilai sosial dan bagaimana fungsi, ciri-ciri dan jenis Norma sosial ?










BAB  II

I.             Defenisi Nilai Sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak  pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yangsatu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persainganakan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun

II.           Fungsi  Nilai Sosial
Fungsi nilai sosial adalah sebagai berikut :
1.       Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.
2.       Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkahlaku.
3.       Merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.
4.       Sebagai alat solidaritas bagi kelompok.
5.       Sebagai alat control perilaku manusia.

III.         Ciri-ciri Nilai Sosial
1.            Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
2.            Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
3.            Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
4.            Nilai sosial bersifat relative,
5.            Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
6.            Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
7.            Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
8.            Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
9.            Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

IV.         Jenis – Jenis  Nilai Sosial
Nilai Sosial dapat dilihat dari berbagai bentuk yaitu :
(1)      Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia,
(2)      Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan
(3)      Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.









BAB IV

I.             Defenisi Norma Sosial
Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar.
Siapa pun yang melanggar norma atau tidak  bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial.
Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib,aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

II.           Ciri – Ciri  Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
·         Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
·         Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
·         Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
·         Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
·         Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.

III.         Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
1.        Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
2.        Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
3.       Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
4.        Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
5.       Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.

IV.         Macam-macam Norma Sosial
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 5 jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan hukum.
1.      Norma Agama
Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia mampu membentuk religius yang hidup penuh kesenangan jasmani dan rohani. Di Indonesia, agama terbagi atas 5 bagian yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Contoh :
·                  Norma agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan hukum Islam dan rukun Imam.
·         Dalam agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
·         Dalam agama hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai karmanya, sesuai dengan kehidupan di masa lampau.

2.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di mana pun.

3.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya, menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda. Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Contoh :
·        Tidak memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika berkabung.
·        Mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
·        Meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
4.      Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
Contoh     : 
·         Kebiasaan melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru dilahirkan.
·         Kegiatan mudik menjelang hari raya.
·         Acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores.
5.      Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
Contoh :
·         Tidak melakukan tindak kriminal, seperti mencuri, membunuh, menipu.
·         Wajib membayar pajak.
·         Memberikan kesaksian di muka siding pengadilan.

















BAB IV
PENUTUP

Nilai Sosial dan Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Nilai Sosial dan Norma sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, Nilai Sosial dan Norma sosial disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Nilai Sosial dan Norma sosial lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.